Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.
Dewan Eropa telah mengeluarkan seperangkat pedoman untuk 46 negara anggota untuk mengatasi tantangan keadilan dan legitimasi proses pemilihan yang diciptakan oleh teknologi komunikasi dan politik digital baru. Tantangan ini termasuk penargetan mikro, data pribadi, bot, potensi penyalahgunaan algoritme, dan kampanye disinformasi. Pedoman yang diadopsi oleh Komisi Menteri dalam Rekomendasi adalah beberapa prinsip untuk memastikan transparansi komunikasi dan pengeluaran pemilu online, mencegah manipulasi pemilih, dan memungkinkan partai politik dan kandidat untuk bersaing secara setara. Kami juga menangani masalah seperti perlindungan data, regulasi konten, dan liputan media tentang kampanye.
Komite Menteri menekankan perlunya pedoman ini karena komunikasi pemilu menjadi semakin online dan platform online diprioritaskan daripada media tradisional sebagai platform untuk iklan politik. Mengenai tata kelola kampanye pemilu online, rekomendasi tersebut menganjurkan pendekatan regulasi bersama yang mengharuskan negara, platform online, dan organisasi masyarakat sipil untuk bekerja sama mengembangkan solusi yang tepat, seperti penerapan mekanisme pemantauan independen dan kerangka kerja sanksi. Ketidakcocokan.
Pedoman tersebut menekankan perlunya transparansi dalam iklan politik dan pemilu online. Rekomendasi khusus dibuat mengenai pendanaan dan transparansi pengeluaran pemilu melalui kewajiban pengungkapan, identifikasi yang jelas dari peserta kampanye, dan pengarsipan iklan yang diposting atau didistribusikan secara online. Rekomendasi penting lainnya adalah menetapkan perlindungan terhadap penyebaran disinformasi yang disengaja melalui pemilu, sambil memastikan bahwa pembatasan konten ditegakkan secara transparan, proporsional, dan tidak diskriminatif.
Terakhir, pedoman harus memungkinkan warga untuk menerima informasi dari platform online tentang mengapa mereka memenuhi syarat untuk iklan politik dan untuk dapat memilih keluar dari iklan tersebut. Komisi Menteri juga digital pada kebebasan berekspresi, dengan tujuan membantu pemangku kepentingan utama, terutama mediator Internet, dalam memastikan bahwa teknologi digital berguna, daripada membatasi kebebasan berbicara.Mengadopsi rekomendasi kepada Negara Anggota tentang dampak teknologi. 15 prinsip tata kelola media dan komunikasi.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto