Universitas Amikom Purwokerto
  • Spirit
  • Creative
  • Success

Regulator Somalia telah memerintahkan penyedia telekomunikasi yang tidak berlisensi untuk mengajukan izin sebelum 31 Agustus

Regulator Somalia telah memerintahkan penyedia telekomunikasi yang tidak berlisensi untuk mengajukan izin sebelum 31 Agustus

Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.

Komisi Komunikasi Nasional Somalia (NCA) mewajibkan penyedia tidak berlisensi di sektor telekomunikasi untuk mengajukan izin paling lambat 31 Agustus. NCA memiliki kewenangan untuk mengatur sektor komunikasi seperti telekomunikasi, internet, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, dan e-commerce.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto

Info Komunikasi

Artikel Lainnya

Tim Ilkom Lolos P2MW

Tim mahasiswa Ilmu Komunikasi berhasil lolos sebagai penerima pendanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) hibah Kemendikbudristek tahun 2024. Mereka terdiri

Selengkapnya >>
Hari
Jam
Menit
Detik

Pendaftaran Jalur Gelombang 1 (Satu)