Universitas Amikom Purwokerto
  • Spirit
  • Creative
  • Success

Program Nasional BBB Tinjauan Iklan Anak-anak Iklan Dalam Aplikasi

Program Nasional BBB Tinjauan Iklan Anak-anak Iklan Dalam Aplikasi

Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.

Musim panas ini, Children’s Advertising Review Unit (CARU) menerbitkan pedoman baru yang mencakup periklanan dalam aplikasi, pemasaran influencer, dan diskriminasi untuk pertama kalinya. CARU adalah badan pengatur mandiri independen yang dikelola oleh Program Nasional BBB yang mempromosikan iklan anak-anak yang bertanggung jawab.

Pada tanggal 29 Juli, CARU menerbitkan versi revisi pedoman periklanannya. Ini diakui secara luas sebagai standar industri yang memastikan bahwa iklan anak-anak tidak menipu, tidak adil, atau tidak pantas untuk audiens yang dituju, mengingat pengetahuan, pengalaman, dan kecanggihan yang terbatas. Dan kedewasaan anak-anak biasa. Pengiklan memiliki kemampuan terbatas untuk menilai keaslian informasi oleh anak-anak mereka sesuai dengan pedoman yang direvisi, mungkin tidak memahami maksud persuasif dari iklan, dan mereka mungkin tidak memahami maksud persuasif dari iklan. Perhatian khusus harus diberikan untuk mengenali bahwa Anda bahkan mungkin tidak mengerti bahwa Anda adalah subjeknya.

Dengan mengingat hal ini, CARU memantau iklan yang ditemukan di semua bentuk media untuk mematuhi pedoman.

Secara tradisional, tinjauan CARU telah meluas ke siaran dan televisi kabel, radio, majalah anak-anak, buku komik, Internet, dan layanan seluler. Pedoman yang direvisi, mulai berlaku pada 1 Januari 2022, sekarang mendukung format digital dan imersif terbaru untuk media interaktif yang sangat spesifik dan berfokus pada anak. Secara khusus, pedoman yang direvisi memberikan panduan terkait penggunaan video, pemasaran influencer, aplikasi seluler, iklan dalam game, dan opsi pembelian dalam game.

CARU mencari perubahan melalui kerja sama sukarela dari pengiklan, tetapi secara aktif menyelidiki kasus pelanggaran dan, jika perlu, menegakkan Komisi Perdagangan Federal (FTC) atau Jaksa Agung Negara Bagian. Oleh karena itu, pengiklan harus mengetahui pedoman yang direvisi.

  • Berlaku untuk iklan nasional terutama untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun (bukan 12 tahun) di semua media. Saat ini sesuai dengan Children’s Online Privacy Protection Act, undang-undang federal yang memberikan perlindungan terhadap pengumpulan online informasi pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun.

  • Iklan yang menggambarkan atau mendorong stereotip sosial negatif, prasangka, atau diskriminasi memperjelas bahwa itu melanggar standar CARU.

  • Meminta pengungkapan dan/atau petunjuk kontekstual untuk membantu anak-anak membedakan antara konten iklan dan non-iklan.

  • Untuk pengungkapan yang paling efektif, pertimbangkan kosakata anak yang terbatas dan idealnya memerlukan penggunaan bahasa yang sederhana dan jelas baik dalam komponen audio maupun video.

  • Ketahuilah bahwa penampilan selebritas, influencer, atau otoritas dalam sebuah iklan dapat mengubah persepsi anak secara signifikan, dan ikuti panduan FTC terbaru tentang persetujuan dan pemasaran influencer dan lanjutkan dengan hati-hati dan jelas.Kapan

  • Melarang taktik yang tidak adil, menipu, atau operasional dalam aplikasi dan game online. Ini termasuk penggunaan pembuka pintu yang menipu dan penggunaan tekanan sosial untuk menyesatkan anak-anak, secara tidak sadar atau tidak sengaja menampilkan iklan, atau membuat mereka melakukan pembelian dalam aplikasi/dalam game. Selain itu, setiap iklan, aplikasi, atau game yang dapat dibeli anak Anda harus menjelaskan bahwa pembelian tersebut menyertakan mata uang yang sebenarnya.

Ke depannya, pengiklan yang memasarkan kepada anak-anak akan bertindak sebagai informatif, dengan mempertimbangkan pedoman yang direvisi, seperti yang direkomendasikan oleh CARU, dan akan memengaruhi kualitas dan perilaku pribadi positif anak-anak. Anda perlu memanfaatkan kemungkinannya.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto

Info Komunikasi

Artikel Lainnya

Hari
Jam
Menit
Detik

Pendaftaran Jalur Gelombang 1 (Satu)