Universitas Amikom Purwokerto
  • Spirit
  • Creative
  • Success

Perintah IHC mempengaruhi kebebasan pers, kata AEMEND

Perintah IHC mempengaruhi kebebasan pers, kata AEMEND

Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.

ISLAMABAD: Asosiasi Editor Media Elektronik dan Direktur Berita (AEMEND) hari Minggu menyatakan keprihatinan atas perintah baru-baru ini oleh Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC), yang menuduh tiga orang media, pemimpin redaksi Grup Jang Mir Shakil. .. -ur-Rahman, Editor Amir Ghauri, Editor Investigasi Ansar Abbasi, membenci proses tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, AEMEND mengatakan dia percaya bahwa penghinaan terhadap pengadilan menjadi perhatian karena jurnalis ada dan hanya melaporkan pernyataan tertulis yang diverifikasi.

Perintah ini mempengaruhi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi Pakistan. Ini sudah tidak populer dalam hal ini, menurut Laporan Indeks Kebebasan Pers Global RSF 2021.

Liputan wartawan seperti itu sah dan legal, karena tidak ada niat jahat di balik liputan berita yang terbukti demikian. Menurut kelompok media, jurnalis memiliki hak untuk melaporkan berita yang valid dan otentik demi kebebasan berbicara dan kesejahteraan hak masyarakat untuk mengetahui.

“Kami sangat dan cukup percaya bahwa tidak masuk akal untuk menuntut setiap orang media karena hanya memenuhi jurnalisme dan kewajiban yang sah terhadap rakyat Pakistan, dan pengadilan yang dihormati di Pengadilan Tinggi Islamabad. Saya mendesak para pejabat untuk menarik semua penghinaan terhadap media,” kata AEMEND.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto

Info Komunikasi

Artikel Lainnya

Hari
Jam
Menit
Detik

Pendaftaran Jalur Gelombang 1 (Satu)