Universitas Amikom Purwokerto
  • Spirit
  • Creative
  • Success

MASI Minta Polisi Hormati Karya Wartawan – Solomon Star News

MASI Minta Polisi Hormati Karya Wartawan – Solomon Star News

Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.

Asosiasi Media Kepulauan Solomon (MASI) meminta polisi untuk menghormati jurnalis dan pers saat bekerja di depan umum.

MASI membuat panggilan ini sehubungan dengan insiden yang terjadi di kawasan Diet minggu ini. Polisi menghadapi dua media dan menuntut agar Perdana Menteri tidak menembak ketika dia tiba di parlemen.

Presiden MASI Georgia Kekea menyatakan bahwa Kepulauan Solomon adalah negara demokrasi, sehingga kebebasan pers dijamin oleh Pasal 12 Konstitusi. Dia mengatakan perdana menteri adalah tokoh masyarakat dan kejadian ini terjadi ketika dia memenuhi tugasnya sebagai anggota parlemen dan sebagai perdana menteri negaranya.

Dia mengatakan MASI sangat terkejut mendengar kejadian ini dan ingin itu hanya kesalahan dari pihak polisi.

“Jika pers tidak diizinkan untuk menjalankan tugasnya tanpa rasa takut atau intimidasi, kita ditakdirkan untuk menjadi negara demokrasi. Masing-masing dari kita memiliki peran yang berbeda untuk dimainkan dalam masyarakat, dan polisi menghormati ini. Jika sebuah insiden terjadi di ruang pribadi Perdana Menteri Kediaman, itu akan menjadi perhatian tim perlindungan pribadi dekatnya, tetapi insiden itu dalam proses menjalankan misi nasionalnya. Itu terjadi di kantor parlemen. Ini seharusnya tidak menjadi masalah sama sekali, “kata MASI .

Dia mengatakan pers bukanlah musuh dan tidak boleh diperlakukan seperti itu. Dia mengatakan jurnalis bekerja seperti profesi lainnya.

“Tugas kami mengumpulkan informasi melalui wawancara dan syuting. Tentu saja, kami menulis berita dan membuatnya tersedia untuk umum. Jika beberapa artikel yang diterbitkan oleh pers dianggap tidak bertanggung jawab. Tapi saya tahu ada, tetapi ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk membatasi kerja jurnalis dan pers. Polisi atau pemerintah khawatir artikel semacam itu mengancam keamanan nasional. Jika demikian, mereka perlu berupaya memperbaiki atau mengembangkan strategi komunikasi yang efektif, atau menuntut redaktur atau penerbit atas tindakan berlebihan yang tidak bertanggung jawab. penerbitan atau pencemaran nama baik.

Kekea mengatakan tindakan polisi tidak diperlukan, menunjukkan kurangnya pemahaman tentang pekerjaan jurnalis dan peran media.

Ia berpesan kepada polisi agar terus bekerja dengan baik untuk menjaga perdamaian, keamanan, hukum dan ketertiban, dan tidak menyerang jurnalis yang melakukan pekerjaan mereka dengan cara yang damai.

– – MASI

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto

Info Komunikasi

Artikel Lainnya

Guest Lecture

Guest Lecture “Menjadi Mahasiswa Kreatif, Mandiri, Bermanfaat dan Tangguh” bersama Prof. DR (HC) Dahlan Iskan, 30 September 2020

Selengkapnya >>
Hari
Jam
Menit
Detik

Pendaftaran Jalur Gelombang 1 (Satu)