Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.
1. Definisi
1.1 1.1 “Pengiklan” berarti seseorang yang memerintahkan penerbit untuk menyisipkan iklan. Ungkapan ini harus mencakup biro iklan yang terlibat dalam penempatan iklan.
1.2 1.2 “Penerbit” berarti TrustedReviews Limited, penerbit terbitan berkala (termasuk suplemen yang diterbitkan secara teratur atau tidak teratur sebagai bagian dari terbitan berkala atau sehubungan dengan terbitan berkala), atau sebagaimana adanya. Berarti situs web (termasuk situs mikro). Iklan ditampilkan, ditampilkan, atau ditampilkan) secara teratur atau tidak teratur sebagai bagian dari atau sehubungan dengan situs web.
1.3 1.3 “Daftar Harga” berarti daftar harga penerbit yang berlaku untuk saat ini dan dapat mencakup, antara lain, ukuran harga iklan, spesifikasi teknis, tenggat waktu penyalinan dan pembatalan, gaya pengaturan, dan ketentuan standar.
1.4 1.4 “Iklan” berarti segala sesuatu yang dapat dicetak pada halaman, disisipkan satu per satu, atau dalam beberapa kasus dimasukkan ke dalam situs web, termasuk interstisial, iklan banner, dan situs mikro.
2. Garansi
2.1. Pengiklan menjamin bahwa:
2.1.1. Sehubungan dengan periklanan, pemasang iklan dapat bertindak secara langsung atau tidak langsung atas nama pihak lain sebagai agen periklanan atau pembeli media, atau dalam posisi perwakilan lainnya. , Kontrak dengan penerbit sebagai orang.
2.1.2. Penggandaan dan/atau publikasi Iklan oleh Penerbit sebagai salinan dari Iklan yang diserahkan kepada Penerbit dan/atau sebagai amandemen yang awalnya diajukan atau berdasarkan Ketentuan 4 harus:
2.1.3. Setiap pelanggaran atau pelanggaran hak kekayaan intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada hak cipta, merek dagang (baik terdaftar atau tidak), hak pribadi atau hak milik lainnya, atau kepada penerbit. Jangan bertanggung jawab atas prosedur tersebut.
2.1.4. Pastikan bahwa materi tersebut legal, layak, jujur, benar, akurat, lengkap, benar, dan mematuhi semua norma relevan lainnya di bawah pengawasan umum. Selalu patuhi norma praktik periklanan dan promosi Inggris Raya, termasuk namun tidak terbatas pada. Biro Standar Periklanan;
2.1.5. Kami akan selalu mematuhi persyaratan dari semua hukum yang relevan yang berlaku atau berlaku di Inggris untuk saat ini, termasuk hukum yang lebih rendah, peraturan peraturan yang diakui secara hukum, dan hukum Masyarakat Ekonomi Eropa.Kapan
2.1.6. Itu tidak boleh memfitnah, cabul, menyinggung, kasar, mengancam, melecehkan, vulgar, atau dapat dipercaya, privasi hak cipta, atau pelanggaran hak lainnya.
2.2. Sehubungan dengan iklan yang diajukan untuk publikasi yang memuat nama atau representasi bergambar (foto atau lainnya) dari orang yang masih hidup, dan/atau salinan yang dapat mengidentifikasi orang yang masih hidup, pengiklan tersebut adalah orang yang masih hidup.Anda berwenang untuk menggunakan nama, representasi tersebut , dan/atau salinan yang dibuat pada iklan di atas.
2.3. Sehubungan dengan iklan investasi, pengiklan diberi wewenang menurut pengertian Undang-Undang Jasa Keuangan tahun 1986, kontennya disetujui, atau iklan diizinkan menurut undang-undang itu.
2.4. Jika pengiklan adalah agen periklanan dan klien mengizinkan penerbit untuk menempatkan iklan, dan jika pesanan ditempatkan oleh agen periklanan, ini akan sepenuhnya diungkapkan kepada penerbit, hanya akan diterima jika diterima. ID klien yang ruangnya telah dipesan.
3. Kompensasi
3.1. Pengiklan akan mengganti kerugian penerbit untuk:
3.1.1. Pengeluaran, kerusakan, atau beban lain kepada penerbit sebagai akibat dari tuntutan terhadap penerbit yang diakibatkan oleh diterbitkannya iklan sesuai dengan Ketentuan 2 di atas.
3.1.2. Penagihan oleh klien pengiklan yang merupakan biro iklan karena diterbitkannya iklan yang dipasang oleh biro iklan tersebut.Kapan
3.1.3. Semua klaim, biaya, prosedur, tuntutan, kerugian, kerusakan, yang dapat diperkirakan secara langsung atau wajar sebagai akibat dari pernyataan, jaminan, atau pelanggaran lain atau tidak terlaksananya pernyataan, jaminan, atau kondisi lain yang terkandung dalam persyaratan ini atau tersirat oleh hukum Beban atau tanggung jawab.
4. Hak penerbit
4.1. Penerbit harus menolak atau memodifikasi karya seni, materi, dan salinan iklan sebagai berikut, tanpa mengurangi jaminan yang terkandung dalam Ketentuan 2.
4.1.1. Untuk mematuhi kewajiban hukum dan moral yang dikenakan pada penerbit atau pengiklan.Kapan
4.1.2. Untuk menghindari pelanggaran hak pihak ketiga, Undang-Undang Praktik Periklanan Inggris Raya dan semua hukum lainnya di bawah pengawasan umum Otoritas Standar Periklanan Inggris Raya, atau spesifikasi manufaktur dan kualitas yang ditentukan atau dirujuk dalam tarif.
4.2. Penerbit berhak, atas kebijaksanaannya sendiri, untuk menolak, menghilangkan, menangguhkan, atau memposisikan ulang iklan yang diizinkan untuk disisipkan. Namun, penerbit tidak menjamin tanggal penyisipan iklan, kata-kata, kualitas warna, atau reproduksi iklan yang monoton, tetapi akan melakukan upaya yang wajar untuk memenuhi keinginan pengiklan. Edisi Digital tidak mencakup semua iklan. Ini akan dirujuk lebih spesifik dalam konfirmasi pesanan.
4.3. Penerbit berhak untuk mengubah ukuran biaya iklan setiap saat.
4.4. Jika penerbit menentukan bahwa perubahan ruang iklan, perubahan tanggal atau posisi, penyisipan, atau perubahan lainnya diperlukan, perubahan yang diminta akan diterima kecuali perubahan tersebut karena keadaan darurat. Jika tidak, pengiklan berhak membatalkan. Atau situasi yang di luar kendali penerbit. Setiap perawatan telah diambil untuk menghindari kesalahan, tetapi penerbit tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang disebabkan oleh pihak ketiga, subkontraktor, atau instruksi penyalinan yang salah.
4.5. Penerbit berhak untuk menolak atau menangguhkan pesanan, pembatalan, atau transfer kecuali diterima secara tertulis setidaknya 10 minggu sebelum tanggal salinan untuk iklan hitam-putih dan internet dan 12 minggu sebelum iklan berwarna. Sisipan tidak dapat dihentikan, dibatalkan, atau diteruskan lebih dari 10 minggu sebelum tanggal penyalinan. Trusted Reviews Limited berhak membebankan daftar harga lengkap dan PPN untuk pembatalan iklan yang dipasang oleh pengiklan.
5. Pembayaran
5.1. Persyaratan pembayaran iklan
5.1.1. Rekening kredit Anda harus diselesaikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tertera pada faktur Anda. Persyaratan ini benar-benar bersih dan tidak memenuhi syarat untuk diskon pembayaran lebih awal (“tanggal pembayaran”). Jika pembayaran tidak diterima pada tanggal pembayaran, Penerbit berhak untuk membayar tambahan 3% per bulan untuk periode yang belum dibayar. Selain itu, jika uang belum dibayar (“saldo”), semua faktur yang dikeluarkan untuk semua akun milik pengiklan (“jumlah penuh”) yang diterbitkan oleh penerbit pada atau setelah tanggal pembayaran akan ditagih. Tanggal jatuh tempo akan segera tiba. Bayar penerbit tanpa permintaan resmi. Indulgensi atau penundaan di pihak penerbit yang meminta pembayaran seluruh saldo tidak akan ditafsirkan sebagai pengesampingan dari pihak penerbit. Penerbit berhak untuk mengenakan tambahan 3% per bulan dari jumlah penuh mulai dari tanggal pembayaran.
5.1.2. Biaya iklan dapat direvisi setiap saat dan pesanan akan diterima dengan ketentuan bahwa harga mengikat penerbit hanya untuk edisi berikutnya dalam hal periklanan Internet atau pemesanan berikutnya dalam hal periklanan Internet. Ketika meningkat, pengiklan dapat memilih untuk membatalkan pesanan tanpa biaya tambahan atau melanjutkan pesanan dengan tarif iklan yang direvisi.
5.1.3. Kecuali seperti yang dijelaskan dalam Ketentuan 4.4 dan 5.2, jika pengiklan membatalkan saldo kontrak, semua diskon volume yang belum diterima akan dikenakan biaya tambahan dan akan segera dibayarkan. Penerbit berhak membebankan biaya tambahan jika serangkaian penyisipan tidak diselesaikan dalam periode kontrak.
5.1.4. Agen periklanan yang tidak dikenal oleh penerbit dan pengiklan yang melakukan bisnis secara langsung dan tidak memiliki riwayat transaksi dengan penerbit akan memiliki akun prabayar mereka dua minggu sebelum tanggal salinan terakhir setiap iklan. Anda harus memastikan bahwa Anda.
5.1.5. Penerbit siap memberikan fungsionalitas akun kepada biro iklan yang tidak dikenali oleh penerbit atau pengiklan langsung setelah prabayar dan menunjukkan catatan pembayaran yang baik. Kredit diberikan hanya setelah mendapatkan otorisasi yang memadai dari agen rujukan kredit, dan individu di sini setuju bahwa penerbit akan melakukan pencarian yang sesuai.
5.1.6. Jika Pengiklan berjanji untuk memberikan sisipan atau materi iklan yang disetujui dan disetujui oleh Penerbit, Penerbit akan mencatat Sisipan tersebut jika tidak tiba pada waktu, tempat, atau kondisi yang disepakati yang sesuai untuk Sisipan tersebut. jumlah yang disepakati. ..
5.1.7. Agen periklanan yang disetujui oleh penerbit akan membebankan komisi hingga 15% pada tarif yang dikutip, jika diperlukan, jika pembayaran dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo dan semua persyaratan lainnya dipatuhi dengan ketat. Diizinkan oleh penerbit.
5.1.8. Anda akan dikenakan biaya untuk pengiklan atau agennya yang dikenakan biaya oleh printer atau penyedia layanan untuk pekerjaan produksi tambahan. Biaya ini akan berada pada skala saat ini yang disepakati antara penerbit dan rumah prosesnya.
5.1.9. Penerbit membebankan tambahan 1% pada semua iklan pesanan melalui pos dan berhak menuntut penyelesaian bisnis pengiklan.
5.1.10. Penerbit tidak menerima kurangnya nomor pesanan sebagai alasan yang sah untuk tidak membayar.
5.2. Ketentuan pembayaran untuk hak sponsor, konten, dan layanan lainnya
5.2.1. Dengan mempertimbangkan layanan yang kami berikan kepada Anda, termasuk hak sponsor yang diberikan kepada Anda atau konten yang kami sediakan, Anda harus membayar kami (atau, dalam beberapa kasus, agen yang ditunjuk) dengan mencicil dan mencicil.Anda harus membayar jumlah yang sesuai. Jika tanggal ada pada pesanan pembelian atau tidak pada pesanan pembelian:
5.2.1.1. 50% ketika Anda menandatangani pesanan Anda.Kapan
5.2.1.2. Saldo semua biaya hingga 30 hari sebelum acara atau, jika berlaku, saat konten dikirimkan.
5.2.2. Harga yang tercantum pada formulir pemesanan tidak termasuk biaya penagihan, material, dan layanan pihak ketiga.
5.2.3. Semua biaya harus dibayar penuh dalam waktu 30 hari sejak tanggal faktur.
5.2.4. Semua jumlah yang dibayarkan kepada kami berdasarkan kontrak akan dibayarkan secara gratis, tidak termasuk pembatasan kontrol mata uang, biaya perbankan, biaya, kewajiban, atau biaya transaksi lainnya, dan pembayaran akan menjadi kebijakan Anda sendiri. ..
5.2.5. Itu tidak dapat dikurangkan dari harga atau diimbangi dengan jumlah yang terkait dengan harga. Kami dapat mengimbangi jumlah hutang kami kepada Anda dengan jumlah hutang Anda kepada kami.
5.2.6. Anda harus membayar PPN dan/atau pajak penjualan lainnya yang berlaku.
5.2.7. Anda berhak atas bunga atas pembayaran yang tidak diterima pada tanggal jatuh tempo. Ini dihitung setiap hari dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran dengan tingkat bunga tahunan sebesar 4%, yang lebih tinggi dari tingkat bunga dasar umum bankir.
5.2.8. Kami tidak akan menyediakan elemen Layanan apa pun, berhak untuk menangguhkan kiriman atau hak, dan tidak akan bertanggung jawab atas masalah apa pun yang diakibatkan oleh keterlambatan pembayaran oleh Anda hingga Anda telah membayar jumlah penuh dengan benar.
6. Pembatasan iklan
6.1. Pengiklan bertanggung jawab untuk memverifikasi keakuratan iklan (dan dalam kasus beberapa penyisipan iklan) tanpa mengorbankan Ketentuan 2.4. Penerbit tidak bertanggung jawab atas kesalahan berulang dalam iklan yang dipesan untuk beberapa sisipan kecuali kesalahan tersebut diberitahukan segera setelah mendapat perhatian pengiklan.
6.2. Setiap masalah atau keluhan, klaim atau pertanyaan lain, baik yang terkait dengan iklan atau faktur …
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto