Universitas Amikom Purwokerto
  • Spirit
  • Creative
  • Success

Aturan debit otomatis yang akan berubah mulai 1 Oktober: Apa artinya bagi pengguna kartu kredit dan debit

Aturan debit otomatis yang akan berubah mulai 1 Oktober: Apa artinya bagi pengguna kartu kredit dan debit

Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.

Seperti yang disyaratkan oleh Reserve Bank of India (RBI), bank telah mulai memberi tahu klien mereka tentang perubahan transaksi debit otomatis. Perubahan mulai berlaku pada 1 Oktober dan Livemint melaporkan pada hari Senin.

Menurut kontak dari Bank Axis, “Menurut pedoman pembayaran berulang RBI, 20-09-21, transfer otomatis kartu Bank Axis untuk transaksi berulang tidak akan dihormati. Untuk layanan tanpa gangguan, gunakan kartu Anda dapat membayar penjual secara langsung. “

Pada bulan April, RBI menunda aturan baru untuk penarikan otomatis selama enam bulan. Ini dilakukan atas permintaan bank, pelanggan, dan perusahaan pembayaran digital, dan mengatakan belum siap untuk batas waktu 31 Maret.

Kerangka kerja baru diumumkan pada Agustus 2019, dan RBI memperingatkan bahwa “pelanggaran kepatuhan akan dianggap serius.”

Mengoperasikan layanan digital seperti platform over-the-top (OTT) dapat membuat Anda takut kehilangan pelanggan, yang mungkin merasa lebih sulit untuk membayar di masa mendatang.

Apa saja perubahan yang akan berlaku mulai 1 Oktober?

Aturan baru memerlukan otentikasi tambahan untuk setiap transaksi berulang.Untuk pembayaran lebih £Untuk 5.000, one-time password (OTP) harus diverifikasi oleh pelanggan setiap kali pembayaran jatuh tempo.

Ini berlaku untuk semua kartu kredit dan debit domestik dan internasional.

Bagaimana pengaruhnya terhadap konsumen/pengguna?

Tidak semua transfer otomatis diproses, jadi verifikasi faktor tambahan diperlukan untuk meminta pendaftaran, modifikasi, atau penghapusan.

Banyak pengguna kartu kredit dan debit telah menyiapkan instruksi pembayaran otomatis untuk barang dan jasa mulai dari listrik dan gas untuk berlangganan musik dan film, dan aturan baru membingungkan jutaan pengguna.

Jika transfer otomatis untuk pembayaran faktur terdaftar di rekening bank pengguna, tidak ada perubahan. Aturan baru ini hanya berlaku untuk transfer debit dan kartu kredit.

Apa arti perubahan ini bagi bank?

Aturan baru menimbulkan tantangan besar bagi bank dan lembaga kliring. Anda perlu meninjau alur pembayaran berulang yang ada dan mempertahankan standarisasi untuk memastikan pembayaran yang lancar.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto

Info Komunikasi

Artikel Lainnya

Tim Ilkom Lolos P2MW

Tim mahasiswa Ilmu Komunikasi berhasil lolos sebagai penerima pendanaan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) hibah Kemendikbudristek tahun 2024. Mereka terdiri

Selengkapnya >>
Hari
Jam
Menit
Detik

Pendaftaran Jalur Gelombang 1 (Satu)