Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.
Jenewa (AFP)-Tahun lalu, rekor jumlah paten internasional yang diajukan, menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 tidak menghalangi inovasi, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis.
Meskipun Covid-19 membuat pengorbanan manusia dan ekonomi yang besar, aplikasi paten internasional terus berkembang, dengan Asia khususnya, terutama China, yang memimpin.
Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia PBB (Wipo) mengatakan dalam tinjauan tahunannya bahwa rekor 277.500 paten internasional diajukan tahun lalu, meningkat 0,9% dari 2020.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa kecerdasan manusia dan kewirausahaan tetap kuat meskipun ada gejolak yang disebabkan oleh pandemi,” kata direktur Wipo Daren Tang dalam sebuah pernyataan persawahan.
Tahun lalu, jumlah permohonan paten internasional meningkat selama 12 tahun berturut-turut.
Kepala Ekonom Wipo, Carsten Fink, menekankan keajaiban bahwa “aplikasi paten internasional terus tumbuh pada tahun 2020 dan 2021 ketika epidemi global menyebar ke seluruh dunia dan ekonomi terganggu.”
“Pengalaman ini secara signifikan berbeda dari krisis ekonomi sebelumnya,” katanya kepada wartawan, menunjukkan bagaimana aplikasi paten internasional jatuh selama krisis keuangan global 2009.
Sistem kompleks pendaftaran paten internasional Wipo mencakup beberapa kategori, termasuk merek dagang global dan sistem pengarsipan desain.
Cina adalah yang teratas
Pada kategori utama, Patent Cooperation Treaty (PCT), China tetap berada di peringkat teratas dengan 69.540 aplikasi.
Ini meningkat hanya 0,9% dibandingkan tahun 2020.
Namun setahun lalu, China mencatatkan lonjakan 16% di atas 2019. Pada saat ini, China untuk pertama kalinya menyalip Amerika Serikat untuk menjadi pemohon paten internasional teratas dunia.
Tahun lalu, Amerika Serikat mempertahankan tempat kedua dengan 59.570 kasus, Jepang dengan 50.260 kasus, Korea Selatan dengan 20.678 kasus, dan Jerman dengan 17.322 kasus.
Badan-badan PBB juga menekankan peningkatan yang signifikan dalam aplikasi oleh beberapa pelapor kecil.
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto