Universitas Amikom Purwokerto
  • Spirit
  • Creative
  • Success

Palace Tunjuk Komisaris Privasi PH Baru

Palace Tunjuk Komisaris Privasi PH Baru

Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.

MALACAÑANG telah menunjuk pengacara John Henry du Naga sebagai Komisaris Privasi baru dari Komisi Privasi Nasional (NPC) selama tiga tahun pada 14 Desember 2021.

Naga adalah penerus Ray Mundo Enrique Sriboro, komisaris privasi yang sebelumnya bekerja sebagai deputi komisaris privasi.

Sejak Desember 2019, dengan tujuan yang sama dengan peran baru dan Wakil Komisaris Privasi, Naga telah mempertimbangkan konsistensi sebagai kunci pekerjaannya baik dalam kerangka peraturan dan tata kelola etis. Dia mempromosikan kebijakan yang adil, standar teknis, dan inisiatif lain yang mempromosikan privasi nasional dan perlindungan data.

“Ketika saya mengambil peran baru ini sebagai komisaris privasi, fokus saya adalah memastikan penegakan hukum yang efisien dan efektif serta perlindungan hak dan kepentingan subjek data,” katanya.

“Kepatuhan tidak hanya berlaku untuk organisasi, tetapi juga untuk orang-orang dan negara kita. Saling melindungi melalui kepatuhan adalah langkah pertama menuju stabilitas dan keamanan nasional,” tambahnya.

Sebelum diangkat ke Organisasi Privasi Filipina, Naga adalah Asisten Sekretaris Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DICT). Selama menjabat di DICT, ia meminta beberapa RUU Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai penghubung legislatif. Pada Juni 2018, ia diangkat sebagai Wakil Sekretaris Negara untuk Administrasi dan Operasi, yang bertanggung jawab atas pengendalian internal keseluruhan departemen.

Karir anggota komite pelayanan publik berikutnya dimulai ketika ia menjadi anggota komite negara periode kedua di Masbate. Setelah melewati bar, ia memberikan jasa hukum dalam menangani perburuhan terkemuka, telekomunikasi, dan proses hukum perusahaan.

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto

Info Komunikasi

Artikel Lainnya

Hari
Jam
Menit
Detik

Pendaftaran Jalur Gelombang 1 (Satu)