Universitas Amikom Purwokerto, Kampus IT dan Bisnis Digital Banyumas, Jawa Tengah.
Pada tanggal 30 November 2021, permintaan proposal (RFP) untuk Sistem Komunikasi Interoperable Keselamatan Publik di seluruh negara bagian dirilis untuk menggantikan Sistem Komunikasi Interoperable Wisconsin (WISCOM) yang ada.
Departemen Komunikasi Darurat (OEC), Wisconsin, yang diwakili oleh Administrasi (DOA) atas nama Biro Urusan Militer (DMA), meminta proposal untuk penyediaan Fase 1 dan Fase 1 dari P25 7/800 MHz. Jaringan radio interoperable seluruh negara bagian (RFP # MA220911) dari dua radio trunk yang digunakan oleh responden pertama dan pengguna sehari-hari.
Batas waktu kepatuhan RFP untuk sistem komunikasi interoperabilitas keamanan publik di seluruh negara bagian adalah 29 Maret 2022. Salinan RFP dapat ditemukan di portal eSupplier Wisconsin (https://esupplier.wi.gov/psp/esupplier/SUPPLIER). /ERP/c/WI_SS_SELF_SERVICE.WI_SS_BIDDER_PAGE.?&Page=WI_SS_BIDDER_PAGE&Action=U&WI_SS_EVENT_NBR=12055
RFP diimplementasikan dalam kebijakan pengadaan negara bagian untuk memastikan proses yang adil, kompetitif, objektif, dan akuntabel.
Semua komunikasi mengenai RFP ini harus melalui Manajer Pengadaan DOA.
Andrea Welch
Konsultan / administrator akuisisi TI
DOA, Departemen Pengadaan Negara
andrea.welch@wisconsin.gov
Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto